Review Buku Kinipan: Suara dari Bawah
Penulis: Aldo Salis, dkk.
Penerbit: SOBInfomedia, Palangka Raya, Juli 2022
Ada satu hal yang tak diungkapkan jurnalis harian Kompas, Aldo Sallis alias Dionisius Triwibowo Reynaldo Sallis, dalam bukunya yang berjudul Kinipan: Suara dari Bawah. Satu hal ini aku dengar langsung dari Aldo, bahkan rasanya lebih dari satu kali, saat ia pertama kali datang ke Kinipan, pada 2019 itu. Aldo bilang, “Aku akan ke sini lagi, bawa anak dan istri.”
Aku tersenyum mendengar kata hati Aldo itu. Aku pun merasakan impresi yang sama pertama kali ke Kinipan pada pengujung April 2016, saat Kinipan mendeklarasikan laman-nya sebagai wilayah adat. Keinginan untuk datang kembali, lagi, dan lagi itu muncul. Kinipan laman yang mengesankan!
-- Hal pertama yang menerbitkan kesan pada Kinipan adalah tuak.
Meneguk tuak yang dituang dalam gading gajah besar, di mana lagi kiranya bisa ditemui, selain di Kinipan? Jamuan ini biasa tersaji saat upacara penyambutan tamu dalam acara yang biasa disebut potong pantan atau saat ritual pemasangan gelang ikat tongang. Selanjutnya, ada situs sejumlah rumah tinggi yang sudah tua, sungai dengan riam yang deras, bukit-bukit dan hutan di sekitar kampung, tentu saja menjadi suguhan pelepas kejenuhan, terutama bagi orang yang datang dari kota, semua itu pasti mengesankan.Tetapi, sepengetahuanku, sampai detik ini Aldo tak pernah benar-benar datang bersama anak dan istrinya untuk semacam berwisata atau berlibur ke Kinipan. Ia tentu saja kembali ke laman itu beberapa kali. Namun, itu terjadi karena panggilan tugas jurnalistik.
Di balik kesan pertama yang menggoda dari Laman Kinipan, di dalamnya terpendam luka bagi sebagian besar warganya. Luka ini akibat sebagian hutan yang mereka sayangi, berubah menjadi ribuan pokok-pokok sawit, yang tak mereka kehendaki. Luka masyarakat adat karena hilangnya hutan akibat perkebunan sawit swasta ini yang perlu diketahui publik dan pengelola negara. Sebagai jurnalis, Aldo melakukan itu sebaik-baiknya. Apa yang dilakukannya menjadi bagian dari sedikit sekali media yang benar-benar memberikan perhatian pada Kinipan sejak awal.
Kasus Kinipan mencuat merata ke hampir semua media arus utama di Indonesia, setelah video penangkapan paksa Effendi Buhing, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Laman Kinipan, pada 27 Agustus 2022 viral. Namun, tanpa membaca apa yang terjadi sebelum penangkapan itu, cerita utuh soal konflik Kinipan mempertahankan hutan versus perusahaan sawit yang membabat hutan, sulit diperoleh.
Beruntung buku Kinipan: Suara dari Bawah ini terbit. Buku yang diterbitkan oleh SOB Infomedia, sebuah organisasi masyarakat sipil di Palangka Raya yang giat membantu kampanye advokasi Kinipan, menyajikan ulang liputan-liputan Aldo yang terjun langsung ke laman, ladang, hutan, dan lokasi deforestasinya. Mungkin juga sebagian materi liputan itu belum tertuang keseluruhannya di media tempat ia bekerja.
Warisan leluhur dan kekayaan alamnya
Buku ini membantu menjelaskan kenapa sebagian besar orang Kinipan menolak kehadiran perusahaan sawit di wilayah mereka. Buku ini tidak mengawali cerita langsung tentang konflik, aksi, percobaan penangkapan, kriminalisasi yang sudah diketahui luas. Melalui buku ini kita akan melihat Kinipan bukan semata-mata soal perlawanan masyarakat adat terhadap investasi besar yang berdiri di atas tanah leluhur mereka. Buku ini mengawali kisahnya tentang cerita asal-usul Kinipan, bagaimana tautan mereka dengan leluhur.
Leluhur? Ya, orang-orang Kinipan menyadari keberadaan mereka di tepi Sungai Batangkawa, bukan terlahir dalam hitungan tahun yang dekat. Mereka punya sejarah, punya cerita soal asal-usul kenapa ada di sana. Buku ini menceritakan soal itu. Aldo mewawancarai sejumlah tetua adat di sana untuk mendapatkan cerita itu.
Apa warisan leluhur yang tersisa di Kinipan? Ada rumah-rumah tua, ada jurung (lumbung padi), ada tempat-tempat keramat yang disakralkan secara adat, ada ritual-ritual. Tetapi yang jauh lebih penting bagi mereka untuk konteks hari ini, warisan berupa hutan dan babas (eks ladang yang biasanya menyimpan banyak pohon-pohon buah). Kenapa itu lebih penting selain warisan berupa cerita, artefak sejarah dan kesenian? Menjawab itu, rasanya pas dengan kutipan pernyataan Effendi Buhing dalam buku ini: “Menjaga hutan sama saja dengan menjaga budaya. Tanpa hutan, budaya dan adat, Dayak hilang musnah.” (halaman 24).
Itulah kenapa, orang-orang Kinipan tetap berjuang mempertahankan hutannya, meski yang dihadapi perusahaan besar dengan pemilik yang punya reputasi sangat ditakuti.
Sejauh mana hutan, tumbuh-tumbuhan alam masih rekat dengan orang-orang Kinipan? Aldo mencoba memberikan penjelasan dengan mengikuti perjalanan perempuan-perempuan Kinipan ke ladang dan hutan. Dari sana, ia lihat langsung bahwa orang Kinipan masih bisa mengonsumsi makanan dari apa yang tumbuh langsung di tanah mereka. Selain padi, hasil hutan dan babas yang mereka bisa nikmati, seperti jengkol, buah-buahan, aneka sayur-mayur dan bahan-bahan alami obat-obatan. Masih berfungsinya jurung-jurung merupakan bukti bahwa ketahanan pangan masyarakat adat di Kinipan masih kuat. Mereka masih bisa berdaulat menentukan apa yang harus mereka konsumsi dari tanah mereka sendiri.
Materi buku ini memang tidak secara utuh bercerita tentang Laman Kinipan. Ia juga memaparkan pengalaman reportase Aldo di laman-laman lain di Kalimantan Tengah. Namun, benang merahnya, laman-laman lain itu sama-sama masih mempertahankan hutan dan kekayaannya. Aspek detail dari kekayaan alami itu tersaji dari kisah Aldo di Laman Kubung, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.
Saat di Kubung, Aldo menyaksikan betapa hasil alam punya nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat setempat. Dari jengkol saja, misalnya, seorang warga di sana mengaku bisa panen mencapai 15 ton dari 1.200 pohon jengkol yang dikelolanya. Jika harga jengkol per kilogram di sana Rp10 ribu saja, artinya ia meraup Rp150 juta. Sulit membayangkan pendapatan warga dari plasma sawit mencapai angka itu dalam setahun!
Yang menarik, Aldo memperkaya cerita dahsyatnya hasil alam masyarakat sekitar hutan ini dengan mengeksplorasi potensi kuliner lokalnya. Di Rakumpit, cotohnya, mengikuti riset lapangan Borneo Nature Forest, teridentifikasi 25 jenis daun untuk sayuran, 32 jenis buah-buahan, 25 jenis rempah-rempahan, 6 jenis batang-batangan, 3 jenis bunga (termasuk sayuran dan rempah), 54 jenis ikan sungai, 4 jenis udang, 9 jenis umbut, 7 jenis umbi, dan 2 jenis sayuran pakis.
Kekayaan bahan kuliner alami itu juga didedahkan dari pengalaman reportase di Kalumpang, Kabupaten Kapuas dan Dahian Tunggal, Kabupaten Katingan. Namun, sama dengan di Laman Kinipan, keragaman bahan-bahan kuliner alami itu terancam jika hutan terus berkurang. Sebab, tidak semua bahan itu berasal dari tumbuhan yang bisa dibudidayakan. “Terdapat dua jenis rempah untuk bumbu yang sudah mulai jarang ditemukan, yakni songkai dan kalapimping. Keduanya digunakan untuk mengganti penyedap rasa alias micin.”
Ancaman-ancaman
Setelah menyimak paparan sejuk tentang kekayaan alam masyarakat adat di Kalimantan Tengah, buku ini kemudian mengulas tentang ancaman terhadap hutan dan sekaligus masyarakat di sekitarnya. Kisah sedih peladang yang jadi kambing hitam kebakaran hutan massal juga tersaji di sini. Kisah Pak Sapur yang buta, merupakan ironi paling memprihatinkan dalam penerapan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan.
Aldo menyitir data Polda Kalimantan Tengah pada musim kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2019. Saat itu polisi menangani kasus karhutla sebanyak 161 kasus perseorangan dan 20 kasus korporasi. Dari 161 kasus itu, 121 tersangka dengan luas kebakaran hanya 298,97 ha. Ironisnya, dari 20 kasus korporasi, saat itu hanya dua perusahaan jadi tersangka kebakaran 468,5 ha.
Peladang menggunakan metode gilir-balik (sering disebut peladang berpindah). Sebenarnya ini metode yang paling ramah lingkungan dan menghasilkan makanan sehat. Penerapan aturan larangan buka lahan tanpa bakar, yang menyasar para peladang, justru membuat kedaulatan pangan masyarakat terancam. Repotnya, pemerintah menawarkan solusi dengan cara penyeragaman pangan melalui proyek food estate.
Di akhir, buku ini juga memuat cerita tentang bagaimana masyarakat adat Kinipan yang berjuang mempertahankan hutannya harus berhadapan dengan proses hukum. Ada cerita tentang Effendi Buhing yang diseret paksa, juga Kades Kinipan Willem Hengki yang dituduh korupsi sebelum akhirnya diputuskan bebas oleh Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Dari semua cerita-cerita itu, buku ini jadi relevan karena keberhasilannya menunjukkan bahwa masyarakat adat mampu mandiri jika keberadaannya tidak diganggu dalam mengelola hutan dan lingkungan sekitarnya. Lebih dari itu, pengakuan terhadap mereka sebenarnya justru sangat kontributif bagi upaya penyelamatan lingkungan.
Aldo mengutip riset University of East Anglia (UEA), Inggris, dan mitranya di Perancis yang terbit di Jurnal Ecology and Society, 2 September 2021. Riset itu menyebut, 56 persen dari studi tentang konservasi oleh komunitas lokal memberikan hasil positif bagi kesejahteraan masyarakat maupun lingkungan. Sementara hanya 16 persen yang menunjukkan keberhasilan dan efektivitas upaya konservasi yang dipimpin oleh pihak eksternal.
”Konservasi gagal karena mengesampingkan dan meremehkan pengetahuan lokal. Upaya konservasi kerap melanggar hak dan keragaman budaya lokal. Jadi inilah saatnya untuk fokus pada siapa melestarikan alam dan bagaimana cara mereka melakukannya.”
Sebagai bahan kampanye pentingnya masyarakat adat diakui dan terlibat dalam penyelamatan hutan, maka buku ini okelah. Ia sangat perlu dibaca luas.
(Review ini juga pernah dimuat di Kalteng Pos, dengan judul yang sama dengan judul bukunya, 7 Agustus 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar